Tahuna – Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Sangihe, meminta agar dana selisih beras semenjak tahun 2009 hingga 2011 segera dibayarkan secara utuh. Mereka bahkan mempertanyakan pernyataan Kadis PPKA Drs JR Matheos yang menjanjikan pembayaran dana selisih beras PNS akan direalisasikan pada tahun 2012 ini, namun pembayarannya dilakukan bertahap. Matheos mengatakan bahwa untuk tahun 2012 ini, akan dibayar hanya untuk satu tahun saja.
Hal ini praktis memunculkan reaksi keras dari kalangan PNS yang ada di lingkup Pemkab Sangihe. “Sebagai abdi negara, kami tentunya kecewa karena dana selisih beras PNS semenjak tahun 2009 hingga 2011 lalu hingga saat ini belum direalisasikan. Kami hanya meminta agar apa yang menjadi hak kami sebagai PNS untuk segera dibayarkan secara utuh,” ujar sejumlah PNS kepada wartawan Selasa (6/3/2012).
Bahkan beberapa diantara PNS ini, menyebutkan bahwa, dana selisih beras selama tiga tahun yang sudah berjumlah Rp 6 miliar itu, diduga kuat telah diselewengkan oknum pejabat teras pada pemerintahan yang lalu, sehingga pemerintahan saat ini harus menanggung dosa-dosa atas kebijakan keliru pemerintahan yang lalu.
Sebelumnya Kadis PPKA, Drs JR Matheos telah memberikan penjelasan kepada seluruh PNS juga kepada sejumlah wartawan, dimana pembayaran dana selisih beras tersebut akan direalisasikan dalam waktu dekat , namun untuk selisih tahun 2010-2011 akan dibayarkan pada tahun anggaran berikutnya. (Gun)