Bitung – Assisten Satu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bitung, Fabian Kaloh mengingatkan PNS yang bertugas di Pulau Lembeh agar tetap menjalankan tupoksi sebagai apatur pemerintah. Hal itu disampaikan Kaloh ketika memimpin sosialisasi peningkatan dan prosedur pelayanan prima kepada masyarakat bagi aparat kelurahan di Kelurahan Papusungan Kecamatan Lembeh Selatan, Jumat (17/10/2014) lalu.
Kaloh menjelaskan, kegiatan sosialisasi yang digelar Pemkot adalah kegiatan yang telah dilaksanakan di beberapa kecamatan lainnya. Dimana sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman terkait tugas pokok dan fungsi serta peran Pala dan RT dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat juga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara baik.
“Selain mengingatkan kembali tupoksi aparat pemerintahan yang ada di kecamatan dan kelurahan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pelayanan prima yang merupakan kewajiban setiap aparat pemerintahan,” kata Kaloh.
Kaloh berharap sosialisasi dapat segera diterapkan disetiap kelurahan dan dua kecamatan yang ada di Pulau Lembeh demi terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas yang merupakan salah satu ciri Tata Kepemerintahan yang baik atau good governance, sebagai tujuan akhir pendayagunaan aparatur negara.
“Tugas pokok aparatur negara sebagai abdi negara dan abdi masyarakat ini antara lain tercermin dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” katanya.
Acara sosialisasi ini dihadiri Lurah, Pala dan ketua RT Kecamatan Lembeh Selatan dan Lembeh Utara serta ikut hadir Kabag Pemerintahan Pemkot Bitung, Jerry Kalalo.(*/abinenobm)