Bitung – Wakil Walikota, Max Lomban menegaskan agar semua PNS jajaran Pemkot Bitung menjadi contoh dalam membayar pajak. Dengan menunjukkan taat pajak kata Lomban, maka masyarakat lamban laun akan mengikuti untuk tepat waktu membayar pajak tanpa harus ditagih-tagih oleh lurah, Pala atau RT.
“Semua PNS kiranya dapat menjadi contoh dalam membayar pajak,” kata Lomban ketika memimin rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (APD) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) per tanggal 17 Maret 2014 di ruangan BPU Kantor Walikota, Senin (17/3/2014).
Selain itu, Lomban menyampaikan agar para camat dan para lurah ketika menerima SPPT agar dapat memilah mana yang tahun sebelumnya bermasalah dan tidak bermaslah. Juga, mulai dari tingkat RT, lingkungan, kelurahan sampai kecamatan agar Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dapat disampaikan secara berjenjang hingga ke Dispenda untuk menjadi kontrol dalam evaluasi.
“Untuk PBB setiap tanggal 17 pada saat evaluasi daftar sebagai kontrol dalam efaluasi sudah dimasukan ke Dispenda,” katanya.
Sementara itu, dari data Dispenda, hingga tanggal 16 Maret, capaian PAD Kota Bitung telah mencapai 20, 14 % atau Rp11.502.856.741 dari target Rp57.118.727.376, sedangkan untuk PBB dari target Rp9.000.000.000 realisasi hingga tanggal 17 Maret 2014 sebesar Rp414.498.016 atau 4,61%.(*/abinenobm)