Manado, BeritaManado.com – Rapat pleno KPU Manado, Rabu (8/5/2019), saat akan membahas hasil rekapan kecamatan Tumimting, diisi dengan interupsi oleh para saksi.
Hal ini disebabkan karena banyaknya dugaan kesalahan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
Dikatakan saksi, kejadian terjadi di kelurahan Maasing, kelurahan Tuminting, dan di kelurahan Mahawu.
“Kami mendapati bahwa ada yang salah dengan perhitungan, untuk itu pada saat itu kami meminta untuk buka kotak dan melakukan penghitungan ulang pada saat pleno PPK tapi ditolak,” ungkap salah satu saksi parpol.
Dari banyaknya permasalahan serta interupsi tersebut, KPU Manado akhirnya mengambil alih pleno kecamatan Tuminting. Bahkan para saksi meminta untuk buka kotak dan melakukan penghitungan ulang.
Karena hal itu, rapat sempat di skors pada sekitar jam setengah 2 siang.
(MiltonPantouw)