Bitung – Kader Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, Senin (25/3) sore, KPU resmi mengeluarkan surat keputusan keikutsertaan PKPI sebagai salah satu peserta Pemilu 2014 sesuai petusan PT TUN.
“Puji Tuhan PKPI akhirnya ditetapkan KPU sebagai salah satu peserta Pemilu 2014 setelah melewati perjuangan panjang,” kata Wakil Ketua DPK PKPI Kota Bitung, Santy Gerald Luntungan.
Kabar ini sendiri menurut Luntungan telah disampaikan pengurus DPN kepada kader PKPI di tiap daerah, termasuk Kota Bitung. Dan DPN meminta tiap pengurus segera memulai tahapan persiapan Pilcaleg 2014 seperti yang telah dilakukan partai lain.
“Itu langsung ditindaki DPK dengan langsung mempersiapkan pendaftaran Caleg yang akan dimulai satu dua hari ini,” katanya.
Sementara itu, putusan KPU mengikutsertakan PKPI sebagai salah satu peserta pemilu tertuang dalam surat Nomor 165/KPTS/KPU/2013 tentang penetapan PKP Indonesia sebagai peserta Pemilu 2014 dan surat Nomor 166/KPTS/KPU/2013 yang tetapkan PKP Indonesia mendapatkan nomor urut 15.(enk)