Ratahan, BeritaManado.com – Menghadapi pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) 2018 mendatang, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mulai membuka pendaftaran bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati.
Dijelaskan Ketua Dewan Pengurus Kabupaten (DKP) PKPI Mitra Fanly Mokolomban, pendaftaran bakal cabup dan cawabup ini dimaksudkan untuk menjaring kader potensial baik internal maupun eksternal yang ingin membangun daerah.
“PKPI secara resmi membuka dan memberikan kesempatan kepada seluruh putra-putri terbaik untuk melamar menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Mitra,” tegas Fanly, Senin (14/8/2017).
Dijelaskan Fanly, setiap calon yang ingin melamar lewat PKPI, syarat utamanya adalah harus memiliki visi dan misi yang jelas dan siap membangun Kabupaten Mitra.
“Dan yang tidak kalah pentingnya tentu harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku di internal PKPI,” jelasnya.
Untuk pendaftaran sendiri lanjut Fanly, akan dilakukan di sekretariat PKPI Sulut di Manado. “Pendaftaran dibuka mulai hari ini, Senin 14 Agustus 2017 hingga Rabu 16 Agustus 2017. Tentunya terbuka untuk umum,” tukas anggota DPRD Mitra ini. (rulan sandag)