Tondano – Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Minahasa telah mengusulkan nama Edwin Lumi untuk menggantikan almarhum Johannes Assa melalui surat Nomor 001/DPK PKP IND/Min/XI/2014 yang dikirimkan kepada DPRD Minahasa. Selanjutnya DPRD Minahasa mengirimkan surat kepada KPU dengan Nomor 172/DPRD/XI/59/2014 tertanggal 20 November 2014.
Ketua KPU Minahasa Meldi Tinangon kepada BeritaManado.com, Kamis (20/11/2014) mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan verivikasi kelayakan calon pengganti melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Selambat-lambatnya lima hari setelah menerima surat dari DPRD Minahasa, KPU akan melakukan pleno penetapan dengan dasar pertimbangan perolehan suara dan syarat calon itu sendiri.
“Tahapannya seperti itu, namun nama yang diusulkan partai tidak otomatis ditetapkan sebagai pengganti, karena semuanya itu tergantung pada hasil verivikasi calon yang bersangkutan. Jika memenuhi persyaratan maka akan ditindaklanjuti sampai pleno penetapan, namun apabila sebaliknya, KPU akan melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang mengindikasikan ketidaklayakan calon pengganti,” ungkap Tinangon. (frangkiwullur)