Manado, BeritaManado.com – Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW-PKB) Provinsi Sulawesi Utara dinyatakan memenuhi syarat sebagai partai peserta Pemilu 2019. Syarat itu terpenuhi setelah KPU melakukan verifikasi faktual, Selasa (30/1/2018).
Dalam verifikasi faktual itu, ada tiga hal yang diperiksa yakni KTP dan KTA pengurus partai, 30 persen keterwakilan perempuan, dan dokumen domisili kantor.
Hadir Komisioner KPU Sulut Yessy Momongan, dan Zulkifli Golonggom. Pihak Bawaslu Sulut diwakili Kasubag Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP), Muhamad Ibrahim.
“Setelah melewati verifikasi factual. Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Sulawesi Utara tanpa catatan,” ujar Muhamad Ibrahim.
Sementara itu, Zulkifli Golonggom mewakili KPU Sulut menyampaikan selamat kepada PKB Sulut yang lolos verifikasi faktual.
“Saya kira hasil verifikasi ini sudah tuntas. Selamat kepada PKB,” ucap Golonggom.
Ketua DPW PKB Sulut, Greetty Tielman menyampaikan terima kasih kepada tim verifikasi factual yang sudah hadir di kantor DPW.
“Terima kasih kepada Bawaslu, KPU dan juga kepada teman-teman DPW PKB. Pak Sekretaris, ibu Bendahara dan semua pengurus. Semoga kedepan kita akan terus bersinergi. Kan juga masih panjang, masih ada Pileg, dan Pilpres,” ucap Tielman.
Verifikasi factual di kantor PKB yang terletak di jalan Sam Ratulangi No 1 Manado itu berjalan lancar. Sekretaris DPW PKB Sulut Sudirjo Soga dan sejumlah pengurus setia mendampingi Ketua DPW. Beberapa pengurus PKB, organisasi sayap seperti Garda Bangsa dan Anak Muda Indonesia (AMI) juga hadir.
(***/JerryPalohoon)