Noldy Lamalo di rapat DPRD Sulut
Manado – Rencana pemindahan
Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkot Manado dari Bank Sulutgo ke bank BUMN tampaknya benar akan direalisasikan.
Wakil Ketua Komisi 2 bidang Ekonomi dan Perbankan DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Noldy Lamalo, menyesalkan sikap Pemkot Manado yang memindahkan rekening RKUD.
“Saya mendengar seperti itu (akan memindahkan RKUD). Sangat disayangkan keputusan Walikota Manado yang bisa disimpulkan tidak memiliki kepedulian terhadap daerah dan masyarakat Sulut,” ujar Noldy Lamalo melalui komunikasi selular bersama BeritaManado.com, Minggu (27/1/2019) malam.
Noldy Lamalo memaklumi keputusan memindahkan rekening Pemda tidak bertentangan dengan aturan, namun sebagai pemimpin mestinya memiliki kecintaan terhadap bank daerah.
“Tinggal komitmen moral kita terhadap masyarakat. Jika ada masalah silakan sampaikan kepada Pemprov Sulut sebagai pemegang saham pengendali atau DPRD. Selama ini kami sangat pro aktif mengundang hearing direksi Bank Sulutgo,” tandas Lamalo.
Komisi 2, lanjut Noldy Lamalo, telah mengagendakan hearing bersama direksi Bank Sulutgo, BNI dan OJK pada Senin (28/1/2019), pukul 13.00 Wita di Kantor DPRD Sulut.
“Kami akan tanyakan untung dan ruginya, dampak pemindahan rekening gaji Pemda bagi Bank Sulutgo terutama terkait kredit ASN dan lainnya,” pungkas Lamalo.
Sebelumnya, Pemkab Bolmong yang dipimpin Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow telah lebih dulu memindahkan rekening Pemda dari Bank Sulutgo ke Bank BNI senilai Rp.1,2 Triliun.
Bupati Yasti Mokoagow di beberapa kesempatan kepada wartawan mengakui pemindahan rekening gaji disebabkan Bank Sulutgo tidak mengakomodir putra/putri Bolmong di jajaran direksi, komisaris dan pimpinan divisi.
(JerryPalohoon)