Manado – Dengan dilantiknya pimpinan definitif DPRD Kota Manado, Kamis (30/10/2014) malam kemarin, sekaligus mengakhiri tugas dan kewajiban pimpinan sementara Cicilia Longdong dan Richard Sualang. Meski sempat mengalami berbagai polemik, namun keduanya dinilai menyelesaikan amanat peraturan pemerintah nomor 16 Tahun 2010 yang mengatur tentang pimpinan sementara sehingga terpilih pimpinan definitif dengan sukses.
“Dengan dilantiknya pimpinan definitif, berarti tugas saya sebagai ketua pimpinan sementara juga berakhir. Pada intinya, saya bersama pak Richard Sualang (wakil ketua pimpinan sementara) telah menjalankan tugas kami dengan baik,” kata Longdong.
Ia pun tidak menampik adanya polemik dan kisruh dalam mempersiapkan pimpinan definitif. Namun begitu, Longdong menilai hal itu merupakan dinamika politik di setiap lembaga legislatif.
“Kalau sempat ada riak-riak politik, itu hal yang biasa. Namanya juga lembaga politik. Pastilah ada hal-hal demikian dan sangat wajar. Tapi semuanya telah berakhir dan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan anggota dewan serta semua pihak termasuk pers yang telah membantu jalannya kinerja kami. Selamat menjalankan tugas bagi pimpinan definitif yang baru saja dilantik,” tandas ppolitisi Partai Demokrat itu.
Sebagai informasi, pimpinan definitif DPRD Kota Manado dijabat oleh Noortje Henny Van Bone selaku ketua, Richard Sualang dan Danny Sondakh sebagai wakil ketua. (leriandokambey)