Bitung – Tampuk pimpinan Kejaksaan Negeri Kota Bitung memgalami pergantian. Dari informasi, pejabat lama Kajaksaan Kota Bitung, Bambang Eko Mintardjo SH digantikan Agustin Sunaryo SH CN MH.
Perubahan pimpinan Kejaksaan Negeri Kota Bitung itu mendapat tanggapan dari Gerda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut. Menurut Dewan Pembina GTI Sulut, Berty Lumempouw, pergantian pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri Kota Bitung adalah keputusan yang tepat.
“Sudah sepantasnya kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung diganti, selain sudah terlalu lama menjabat, beliau juga tidak punya prestasi yang gemilang dalam mengungkap kasus-kasus korupsi yang terjadi di Kota Bitung dalam kurun waktu hampir lima tahun,” kata Berty, Jumat (8/1/2016).
Ia mengatakan, begitu banyak kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kota Bitung, namun tidak satupun yg bisa diungkap selama Bambang memimpin institusi berseragam coklat itu.
“Ini merupakan raport merah buat kepala Kejaksaan yang lama, namun saya pribadi tetap memberikan penghargaan karena sudah bisa melayani masyarakat Kota Bitung,” katanya.
Bagi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Berty atas nama masyarakat Kota Bitung menaruh harapan besar untuk memerangi kasus-kasus korupsi seperti jajaran Polres Bitung.
“Saya ucapakan selamat datang dan bekerja kepada kepala Kejaksaan Negeri baru dan berharap “tidak tidur” selama bertugas di Kota Bitung,” katanya.(abinenobm)