
Jakarta, BeritaManado.com — Teka-teki pasangan bakal calon yang akan diusung di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Manado dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) kini mendapat titik terang.
Pasangan bakal calon (balon) Prof Dr Julyeta Paulina Amelia Runtuwene MS (JPAR) dan Dr Harley Alfredo Benfica Mangindaan SE MSM resmi menerima Surat Keputusan (B1-KWK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo di Kantor DPP Perindo, Jumat (7/8/2020).
Surat Keputusan (B1-KWK) DPP Perindo bernomor 054-SR/DPP-PARTAI PERINDO/VI/2020 diserahkan oleh Wakul Ketua Umum (Waketum) Perindo Syafril Nasution mewakili Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo.
Dalam proses penyerahan SK tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo Sulawesi Utara (Sulut), Hendrik Kawilarang Luntungan (HKL) juga turut mendampingi pasangan bakal calon Prof Julyeta Runtuwene dan Dr Harley Mangindaan.
Waketum Perindo, Syafril Nasution mengatakan SK dukungan telah resmi diserahkan secara resmi.
“Saya berharap berdasarkan SK ini, seluruh kader dan simpatisan partai Perindo di Sulut dapat mendukung penuh pasangan ini,” kata Syafril Nasution.
Sementara itu, Ketua DPW Perindo Sulut, Hendrik Kawilarang Luntungan (HKL) menambahkan akan memastikan bahwa seluruh pengurus dan jajaran pengurus di semua tingkatan hingga seluruh kader Perindo dapat memenangkan pasangan Prof Julyeta Runtuwene dan Dr Harley Mangindaan di Pilwalkot Manado.
“DPW, Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) hingga pengurus kelurahan akan segera mensosialisasikan pasangan calon dan bekerja sama untuk memenangkan Julyeta Runtuwene dan Harley Mangindaan,” singkat HKL.
Usai menerima SK, Prof Julyeta Runtuwene dan Dr Harley Mangindaan mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Perindo kepada pasangan PAHAM.
(***/Rei Rumlus)