Bitung, BeritaManado.com – KPU Kota Bitung menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Bitung Pemilih Serentak Lanjutan tahun 2020, Kamis (15/10/2020).
Rapat pleno yang digelar di Aula KPU Kota Bitung harus diskors beberapa kali dikarenakan sejumlah alasan.
Pertama, pleno diskors akibat teguran dari Bawaslu Kota Bitung, Sammy Rumambi yang mempermasalahkan soal protap kesehatan pencegahan covid-19 di dalam ruangan pleno.
Sammy menilai, jarak antar peserta pleno yang hadir dalam ruangan aula tidak memenuhi standar sehingga dirinya mengancam akan jadikan temuan.
Mendengar penyampaian Sammy itu, Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw pun menskors dan meminta staf untuk kembali mengatur posisi tempat duduk peserta pengikuti protap kesehatan pencegahan covid-19.
Setelah beberapa menit, pleno kembali dilanjutkan dan mempersilahan Devisi Perencanaan dan Data KPU Kota Bitung, Yonnoy Servulus Rawung untuk memaparkan DPSHP menuju DPT.
Namun sayangnya, Yunnoy belum bisa melakukan pemaparan dengan alasan gangguan jaringan yang mengakibatkan SIDALI tak bisa diakses.
Akibatnya, Ketua KPU kembali melakukan skors sambil menunggu perbaikan jaringan internet.
Hadir dalam rapat pleno selain Deslie dan Yunnoy, juga hadir Idhli Ramadhiani Fithriah, Syarifudin Hasan, Ketua Bawaslu, Deiby Londok, Sekretaris KPU Kota Bitung, Paula Tuturoong serta perwakilan Forkopimda.
(abinenobm)