
Bitung, BeritaManado.com – KPU Kota Bitung menyatakan menerima berkas perbaikan persyaratan pasangan calon (Paslon) Max Lomban-Martin Tumbelaka diterima, Rabu (16/09/2020).
Berkas itu dinyatakan diterima setelah Pokja KPU Kota Bitung melakukan penelitian berkas perbaikan yang diserahkan Ketua Tim Pemenangan Paslon Max-Maurits, Ramlan Ifran bersama Veyco Dandel.
“Semua sudah aman dan clear. Tinggal menunggu “berperang” dan KPU menyatakan telah menerima perbaikan berkas,” kata Ramlan saat keluar dari Aula KPU Kota Bitung.
Ketua Devisi Teknis Penyelanggara KPU Kota Bitung, Iten Kojongian membenarkan berkas Paslon Max-Martin dinyatakan diterima.
“Dinyatakan diterima setelah diteliti berkas perbaikan persyaratan calon yang waktu pendaftaran belum memenuhi syarat,” kata Iten.
Dengan demikian kata Iten, pihaknya tinggal menunggu berkas perbaikan persyaratan Paslon Victorine Lengkong-Gunawan Pontoh.
“Kami menunggu sampai pukul 24.00 Wita dan itu sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 05 tahun 2020,” katanya.
Selain Ramlan dan Veysco, hadir juga Ketua DPK PKPI Kota Bitung, Superman Boy Gumolung menyaksikan proses pemasukan berkas perbaikan persyaratan Palon.
Dan dari pantauan, Ramlan, Veysco dan Superman hadir di KPU sekitar pukul 14.24 Wita.
Dengan demikian baru dua Paslon yang memasukkan berkas perbaikan dan dinyatakan diterima oleh KPU Kota Bitung yakni Paslon Maurits Mantiri-Hengky Honandar dan Max Lomban-Martin Tumbelaka.
(abinenobm)