Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

PILWALKOT BITUNG: KPU Nyatakan Berkas Perbaikan Persyaratan Paslon Max-Martin Diterima

by redaksibm
Rabu, 16 September 2020, 18:38 pm
in Kota Bitung
A A
  • 1share
KPU saat menyatakan menerima berkas perbaikan Paslon max-Martin

Bitung, BeritaManado.com – KPU Kota Bitung menyatakan menerima berkas perbaikan persyaratan pasangan calon (Paslon) Max Lomban-Martin Tumbelaka diterima, Rabu (16/09/2020).

Berkas itu dinyatakan diterima setelah Pokja KPU Kota Bitung melakukan penelitian berkas perbaikan yang diserahkan Ketua Tim Pemenangan Paslon Max-Maurits, Ramlan Ifran bersama Veyco Dandel.

“Semua sudah aman dan clear. Tinggal menunggu “berperang” dan KPU menyatakan telah menerima perbaikan berkas,” kata Ramlan saat keluar dari Aula KPU Kota Bitung.

Ketua Devisi Teknis Penyelanggara KPU Kota Bitung, Iten Kojongian membenarkan berkas Paslon Max-Martin dinyatakan diterima.

“Dinyatakan diterima setelah diteliti berkas perbaikan persyaratan calon yang waktu pendaftaran belum memenuhi syarat,” kata Iten.

Dengan demikian kata Iten, pihaknya tinggal menunggu berkas perbaikan persyaratan Paslon Victorine Lengkong-Gunawan Pontoh.

“Kami menunggu sampai pukul 24.00 Wita dan itu sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 05 tahun 2020,” katanya.

Selain Ramlan dan Veysco, hadir juga Ketua DPK PKPI Kota Bitung, Superman Boy Gumolung menyaksikan proses pemasukan berkas perbaikan persyaratan Palon.

Dan dari pantauan, Ramlan, Veysco dan Superman hadir di KPU sekitar pukul 14.24 Wita.

Dengan demikian baru dua Paslon yang memasukkan berkas perbaikan dan dinyatakan diterima oleh KPU Kota Bitung yakni Paslon Maurits Mantiri-Hengky Honandar dan Max Lomban-Martin Tumbelaka.

(abinenobm)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: Iten Kojongianpasangan Max Lomban-Martin Daniel Tumbelakapilkada bitungPilkada bitung 2020Pilkada serentak 2020Ramlan Ifran

Berita Terkini

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.