
Bitung, BeritaManado.com – Berkas pendaftaran pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota, Max Lomban-Martin Daniel Tumbelaka dinyatakan diterima KPU Kota Bitung, Jumat (04/09/2020).
Berkas pendaftaran Paslon yang diusung NasDem, PKPI dan Demokrat dinyatakan diterima setelah lima komisioner KPU melakukan pemeriksaan selama tiga jam lebih disaksikan Bawaslu Kota Bitung.
“Setelah melakukan penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan dan kelengkapan persyaratan calon dalam pendaftaran bakal Paslon pada pemilihan wali kota dan wakil walik ota Bitung 2020 atas nama bakal calon wali kota Maximilian Lomban dab bakal calon wakil wali kota Bitung Martin D Tumbelaka dinyatakan lengkap keabsahan memenuhi syarat pendaftaran,” kata Ketua Devisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Bitung, Iten Kojongian saat membacakan hasil pemeriksaan berkas pendaftaran Paslon.
Dengan demikian kata Iten, berkas pendaftaran Paslon Max-Martin menunggu tahap verifikasi setelah tanggal 06 September setelah itu diberikan kesempatan jika ada berkas yang perlu perbaikan.
“Penerimaan berkas pendaftaran Paslon dituangkan dalam bentuk Berita Acara empat rangkap yang salah satunya diserahkan ke Paslon,” katanya.
Max didampingi Martin dalam konfrensi Pers mengaku sangat yakin pihaknya yang akan memenangkan Pilwalkot Bitung tanggal 09 Desember 2020 nanti.
Dirinya juga mengatakan, jika mereka berdua terpilih akan mewujudkan Bitung akan lebih baik dan sejahtera.
“Mohon dukungan untuk tampil dan memenangkan di Pilkada nantinya,” katanya.
Ditanya soal alasan memilih tanggal 04 September 2020, Max mengaku tidak ada alasan apa-apa selain hanya ingin menjadi Paslon pertama yang mendaftar di KPU.
“Kami hanya mau menjadi yang pertama mendaftar dari Paslon lain. Sebenarnya dijadwalkan pagi tapi karena hasil swabnya terlambat keluar makanya diundur sore,” katanya.
(abinenobm)