Kotamobagu, BeritaManado.com – Sejumlah masyarakat asal Desa Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara, menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Kotamobagu, Senin 24 Oktober 2022.
Dalam aksi tersebut, mereka (pendemo) yang tidak puas akan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 19 Oktober 2022 lalu menyampaikan tuntutan dari aksi damai ini, yakni Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Bilalang.
Pasalnya, para masyarakat pendemo ini menduga telah terjadi pelanggaran dalam proses pelaksanaan pemungutan suara di Pilkades atau Pemilihan Sangadi (Pilsang) Desa Bilalang Satu.
Dalam orasi yang dipimpin Irawan Mokobela, terungkap adanya pemilih di bawah umur dan tidak tersedianya daftar hadir.
“Indikasinya mulai dari pemilih dari luar daerah masuk melakukan pemilihan, tidak adanya daftar hadir, serta anak di bawah umur berusia 16 Tahun diperbolehkan untuk memilih,” ungkap Irawan Mokobela.
Atas dasar pelanggaran ini, warga pendemo menuntut untuk melakukan pemungutan suara ulang atau PSU di 4 TPS yang diduga telah terjadi pelanggaran.
“Kami bukan mempermasalahkan kemenangan atau kekalahan tetapi kami menuntut keadilan bagi desa kami,” ucap Irawan Mokobela.
Menyikapi persoalan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu, Nasli Paputungan, saat dihubungi BeritaManado.com, Senin (24/10/2022) mengatakan, terkait aksi tersebut adalah dinamika dalam berdemokrasi.
“Tak ada masalah terkait aksi, itu hak semua warga negara. Kami sudah menerima materi gugatan dari calon Kades Bilalang Satu. Ada 30 hari penyelesaian sejak laporan atau gugatan dimasukkan,” ujar Nasli.
Nasli Paputungan juga menyampaikan, untuk materi keberatan akan ditindaklanjuti sesuai aturan.
“Intinya, saat ini tahapan masih berjalan, dan untuk gugatan yang masuk pastinya akan ditindaklanjuti sesuai proses tahapan karena memang saat ini sudah menjadi ranahnya panitia tingkat Kota Kotamobagu,” pungkasnya.
Adapun aksi damai ini diterima langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota kotamobagu, Sofian Mokoginta, dan Assisten 1 Bidang Pemerintahan, Teddy Makalag.
(DellyMamonto)