Manado, BeritaManado.com — Netralitas TNI pada pilkada serentak 2018 merupakan harga mati bagi setiap prajurit, khususnya anggota Kodam XIII/Merdeka.
Hal tersebut berulang kali disampaikan Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Ganip Warsito SE MM dalam berbagai kesempatan, termasuk saat memberikan pengarahan kepada seribu anggota KodamXIII/Merdeka di Grahdika Jayasakti, Senin (8/1/2018).
“Netralitas TNI sangat diperlukan karena TNI merupakan aparat negara yang berdiri di semua golongan dan tidak memihak satu golongan. Prajurit Kodam XIII/Merdeka tidak boleh ikut dalam politik praktis,” ujar Ganip Warsito.
Pada kesempatan tersebut, Ganip Warsito juga memberikan beberapa hal yang harus di pedomani oleh seluruh anggota prajurit untuk menjaga netralitas TNI pada Pilkada 2018, yaitu:
1. Tidak diperkenankan menjadi anggota KPU
2. Tidak diperkenankan campur tangan dalam menentukan dan menetapakan peserta pemilu
3. Tidak diperkenankan memobilisir semua organisasi sosial, keagamaan dan ekonomi untuk kepentingan parpol dan kandidat tertentu
4. Tidak diperkenankan menjadi bawaslu, panwaslukab/kota dan panwaslu kecamatan?
5. Tidak diperkenankan menjadi anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) dan Ketua panitia pemungutan suara(KPPS)
6. Tidak diperkenanakan menjadi panitia pendaftaran pemilih
7. Tidak diperkenankan campur tangan dalam menentukan dan menetapkan peserta pemilu perorangan
8. Tidak diperkenankan menjadi peserta dan juru kampanye
9. Tidak diperkenankan menjadi tim sukses kandidat.
Ganip juga mengingatkan tugas dan tanggung jawab setiap dansat yaitu wajib mensosialisasikan netralitas TNI dalam pemilu dan pilkada kepada anggota dan keluarganya, baik pada setiap apel maupun pada jam komandan secara periodik, wajib cek dan awasi sejauh mana pemahaman anggota tentang netralitas TNI, wajib awasi kegiatan anggota dan keluarganya di lingkungan masyarakat untuk mencegah hal-hal yang negatif.
“Sekaligus cegah giat yang terkait dengan politik praktis. Harus berikan sanksi bila anggotanya melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan, wajib sampaikan hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian kepada seluruh anggotanya. Netralitas TNI dalam pilkada 2018 itu harga mati,” tambahnya.
(sri)