Manado, BeritaManado.com – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 dimulai.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sulut Yessy Momongan menjelaskan, setelah pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ada sejumlah tahapan yang akan dilaksanakan, salah satunya pendaftaran pasangan calon (Paslon) pada 4-6 September 2020.
“Waktu tahapan proses pendaftaran mulai tanggal 4 sampai 6 September, verifikasi sampai penetapan calon kepala daerah pada tanggal 23 September 2020 cukup padat, sehingga partai pengusung dan para calon diharapkan dapat melakukan persiapan,” kata Yessy Momongan dalam Sosialisasi KPU Sulut dengan tema; Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Lanjutan tahun 2020, Rabu (17/6/2020).
Liaison officer (LO) partai diharapkan bisa berkoordinasi dengan KPU lewat layanan help desk (meja bantuan).
“KPU Sulut tidak menjadi persoalan melaksanakan Pilkada pada tanggal 9 Desember karena kita pernah melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Kabupaten Kepulauan Talaud 9 Desember yang lalu dan itu sukses. Tentu saja koordinasi kita sama-sama Bawaslu akan kita perkuat, membangun hubungan kerja demi suksesnya Pilkada yang menjadi tanggungjawab kita bersama,” pungkas Yessy.
(Finda Muhtar)