Airmadidi – Tarik menarik dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minahasa Utara (Minut) tahun 2015, semakin menarik diikuti.
Setelah sebelumnya Dekab Minut bersikeras hanya menyetujui tambahan dana Pilkada tahap II sebesar Rp7 Miliar, akhirnya pimpinan legislator menyetujui permintaan KPU Minut sebesar Rp9,4 Miliar atau ketambahan Rp2,4 M dari target sebelumnya.
Jumat (6/11/2015), Ketua KPU Minut Fredriek Sirap membenarkan hal itu. “Pada Senin lalu kami sudah rapat bersama KPU Minut, dan hasilnya dana Pilkada ditambah Rp9,4 Miliar,” ujar Sirap.
Sementara, Wakil Ketua Dekab Minut Denny “Dewo” Wowiling ketika dimintai keterangan soal ini menjelaskan, penambahan dana berdasarkan perintah dan petunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Pjb Gubernur Soni Sumarsono .
“Yah, Mendagri merupakan mata dan telinga Presiden. Jadi, kita harus mengamankan, karena Minut masih merupakan bagian negara Republik Indonesia,” jelas Wowiling.
Bertambahnya dana tahap II, membuat total anggaran Pilkada Minut 2015 menjadi Rp16,4 Miliar atau lebih sedikit dari permintaan KPU Minut sebesar Rp19,4 Miliar. Meski begitu, Wowiling meminta pihak KPU agar bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut sesuai ketentuan.
“Karena kalau ada pengelembungan anggaran, ini bisa jadi temuan lembaga hukum,” tegas Wowiling. (Finda Muhtar)