Baliho yang dipasang KPUD Manado didepan perumahan Wenang Permai Kairagi
Manado – Berdasarkan PKPU tahun 2015, Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) diberikan wewenang untuk mensosialisasikan pasangan calon kepala daerah, melalui spanduk atau baliho.
Namun, hal itu ternyata membuahkan persoalan, dimana KPUD Manado khususnya, melanggar Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 8 tahun 2014 tentang larangan pemasangan baliho dan sejenisnya di pepohonan.
Larangan ini dibenarkan Kabag Hukum Pemkot Manado, Paul Sualang. Kepada BeritaManado.com, ia mengakui adanya larangan tersebut.
“Memang ada larangan menggantung atau menancapkan sesuatu misalnya baliho di pohon-pohon. Itu jelas diatur dalam Perwako nomor 8 tahun 2014,” ujar Sualang.
Ditempat terpisah, Xaverius Runtuwene, Kasat Polisi Pamong Praja (Pol-PP) selaku penegak Perda dan Perwako mengaku telah mengingatkan sejak awal kepada KPUD soal larangan tersebut. Karena menurutnya, pemerintah telah menyediakan kawasan khusus untuk penempatan baliho maupun spanduk pasangan calon.
“Di saat kami dan KPUD melakukan koordinasi, kami sudah mengingatkan mereka untuk tidak memasang baliho tersebut di pohon maupun fasilitas pemerintahan termasuk rumah ibadah dan sekolah. Sebagai penegak peraturan daerah dan peraturan Wali Kota, kami memiliki wewenang untuk mencabut baliho-baliho tersebut. Tapi secepatnya kami akan mengingatkan kembali hal ini ke pihak KPUD,” tegas Runtuwene.
Sementara itu, ketika diminta tanggapannya, Ketua KPUD Manado, Eugenius Paransi beralasan, saat melakukan pemasangan baliho, pihaknya mengalami kesulitan mendapatkan lokasi yang tidak terdapat pepohonan.
“Sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah kota soal pemasangan baliho ini. Ketika kami sudah menentukan spot area yang akan dipasang baliho, ternyata di semua lokasi tersebut terdapat pohon-pohon. Dan sangat sulit mencari tempat yang tidak ada pohon lagi. Makanya, kami menempatkan baliho pasangan calon sesuai spot yang sudah ditentukan awal. Tapikan tidak semua tempat dipasang di pohon,” kata Paransi. (leriandokambey)