Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

PILKADA BITUNG : Soal Enam Tuntutan Staf Panwas, Deby Cs Bungkam

by redaksibm
Rabu, 16 Desember 2015, 22:43 pm
in Kota Bitung
A A
  • 0share

Bitung – Tiga personil Panwas Kota Bitung kompak tak memberikan tanggapan atas enam poin tuntutan hak-hak yang hingga saat ini belum terbayarkan. Ketua Panwas Kota Bitung, Deby Londok dan dua anggotanya, Robby Kambey dan Zulkifli Densi tak memberikan komentar apa-apa terkait enam tuntutan para staf Panwas itu.

Baik Deby, Robby dan Zulkifli yang coba dikonfirmasi soal tuntutan para staf Panwas itu via telepon tak memberikan respon apa-apa. Bahkan upaya konfirmasi kepada Sekretaris Panwas Kota Bitung, Ridwan Sambayang juga tak membuahkan hasil.

Sementara itu, Senin (14/12/2015) lalu, delapan staf Panwas Kota Bitung mengajukan enam tuntutan kepada pimpinan Panwas terkait honor yang belum mereka terima hingga saat ini. Keenam tuntutan itu adalah, pertama, Honor semua kegiatan Bimtek, Rakor, Raker/Rakernis. Kedua, Honor Panitia Penerimaan Panwascam, PPL, PTPS, dan Pembentukan Relawan Pengawas Pilkada

Ketiga, Lembur tidak TGR (Kerja yang lewat jam kerja harus dibayar sesuai hasil Rakor waktu di MTBR). Keempat, Uang makan  lembur harus dibayarkan (Kalau Sekretariat tidak menyediakan makanan, maka harus diuangkan).

Kelima, SPPD dan POKJA kegiatan dan keenam, Honorarium Panitia Sidang Musyawarah Sengketa (Apabila Koordinator sidang dihitung perjam maka, maka staf  pembantu dan Notulensi juga perjam).

Enam tuntutan itu diajukan kedelapan staf Panwas berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.(abinenobm)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: bitunghonor panwas bitunketua panwas bitungpanwas bitungpilkada bitung

Berita Terkini

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.