Bitung – Sekretaris Daerah Kota Bitung, Edison Humiang kembali mengingatkan netralitas PNS jajaran Pemkot jelang pelaksanaan Pilkada tanggal 9 Desember 2015.
Hal itu disampaikan Humiang dalam Ibadah Oikumene yang digelar Pemkot, Kamis (26/11/2015) di ruangan BPU Kantor Walikota.
Humiang mengatakan, Pilkada semakin dekat, PNS harus mengedepankan netralitas serta mengutamakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) agar pelayanan prima terhadap masyarakat berjalan dengan baik.
“Tindakan tegas PNS yang tidak netral bisa dijatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara sampai pemberhentian tetap,” kata Humiang.
Jadi kata dia, PNS maupun THL harus netral, jika tidak akan ditindak tegas. Sebagai PNS dan THL harus menjadi corong pemerintah terhadap masyarakat yaitu mengajak masyarakat untuk mensukseskan pesta demokrasi bukan terlibat pada salah satu calon atau partai politik apalagi menjadi tim sukses.
“PNS harus taat aturan jangan terlibat pada partai atau calon tertentu, karena hal ini akan berdampak pada tupoksinya sebagai ASN,” katanya.(*/abinenobm)