
Bitung – Sekretaris Daerah Kota Bitung, Edison Humiang menginstruksikan seluruh aparat kelurahan Kota Bitung tidak menerbitkan surat keterangan penduduk secara sembarangan tanpa ada alasan yang jelas.
Alasannya kata Humiang, Kota Bitung akan melaksanakan program nasional yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Bitung, sehingga perangkat kelurahan harus selektif dalam memberikan rekomendasi pengurusan administrasi kependudukan.
“Aparat kelurahan harus memperhatikan dengan baik administrasi kependudukan dan selalu berkoordinasi dengan kelurahan lainnya,“ kata Humiang, Rabu (2/12/2015).
Menurut Humiang, instruksi itu diberikan untuk mencegah adanya penyalahgunaan KTP, berupa adanya penggadaan KTP karena perpindahan penduduk antar kelurahan.
“Untuk sementara, dalam rangka Pilkada untuk proses penerbitan surat keterangan penduduk dihentikan dahulu. Ini harus menjadi perhatian khusus bagi aparat kelurahan,” katanya.(*/abinenobm)