
Bitung – KPU Kota Bitung secara resmi mengumumkan 109 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Bitung, Senin (27/4/2015). Ke-109 calon anggota PPK itu dinyatakan lulus berkas dan berhak untuk mengikuti tes tulis yang akan digelar, Kamis (30/4/2015) pukul 15.00 Wita di SMA Don Bosco Kota Bitung.
Sesuai informasi yang dipublikasikan KPU Kota Bitung lewat kpukotabitung.com menyatakan, penetapan kelulusan berkas ratusan calon anggota PPK se-Kota Bitung itu sesuai dengan Surat Keputusan KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 3/Kpts/KPU-Prov-023/PILGUB/2015 tentang Pedoman Tata Kerja KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota serta Pembentukan dan Tata kerja PPK, Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2015.
Adapun jumlah calon PPK se-Kota Bitung yang dinyatakan lulus berkas perkecamatan adalah, Kecamatan Ranowulu berjumlah 12 orang, Kecamatan Matuari 16 orang diantarany Hezky Goni, Kecamatan Girian 20 orang diantaraya Deslie Sumampouw, Kecamatan Madidir 14 orang diantaranya Yapi Letto, Kecamatan Maesa 13 orang, Kecamatan Aertembaga 12 orang, Kecamatan Lembeh Utara 9 orang dan Kecamatan Lembeh Selatan 13 orang.(abinenobm)