Petrus Rumbayar
Bitung – DPRD Kota Bitung dinilai mengabaikan aspirasi yang disampaikan LSM terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan tahapa Pilkada.
Buktinya, aspirasi yang diajukan dua LSM yakni LSM Sakti dan Pesela hingga saat ini tak mendapat respon dari DPRD Kota Bitung.
“Tak jelas alasan kenapa DPRD tak menanggapi permohonan hearing terhadap KPU yang kami ajukan terkait pelaksanaan tahapan Pilkada yang diduga penuh penyimpangan,” kata personil LSM Sakti, Petrus Rumbayar, Selasa (6/10/2015).
Rumbayar mengaku bingung dengan sikap DPRD Kota Bitung, karena setiap kegiatan seperti publik hearing atau kegiatan lain pihaknya selalu dilibatkan. Namun giliran pihaknya mengajukan permohonan hearing, tak digubris oleh DPRD.
“Padahal tujuan kami mengajukan hearing untuk menjaga pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik. Mengingat sampai saat ini aturan Pilkada simpang siur dan menimbulkan keresahan,” katanya.(abinenobm)