Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minut

PILBUP MINUT: DPP PAN Turun Tangan, Sompie Singal-Joppi Lengkong Daftar Hari Ini

by Finda Muhtar
Minggu, 6 September 2020, 11:43 am
in Minut
A A
  • 13shares
Sompie Singal-Joppi Lengkong bersama istri.

Minut, BeritaManado.com – Rencana Sompie Singal-Joppi Lengkong maju bertarung di Pemilihan Bupati Minahasa Utara (Pilbup Minut) belum 100% mulus.

Setelah aman mendapat restu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dari tiga partai koalisi yaitu Golkar (4 kursi), Hanura (1 kursi) dan PAN (1 kursi), gejolak kembali timbul di tingkatan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Minut.

Selasa (5/9/2020), Sompie Singal-Joppi Lengkong urung mendaftar karena hingga batas waktu pendaftaran pukul 16.00 WITA, Ketua dan Sekretaris DPC PAN Minut tidak hadir.

Hal ini membuat tim pemenangan Sompie Singal-Joppi Lengkong bergerak cepat melapor ke DPP PAN.

Ketua Golkar Minut yang juga Ketua Tim Kampanye, Denny Wowiling kepada BeritaManado.com mengatakan, DPP PAN dipastikan akan mengambil alih kewenangan Ketua dan Sekretaris.

Langkah itu sesuai dengan Undang Undang nomor 8 tahun 2015 terkait ketentuan pencalonan dalam situasi diambil alih oleh DPP partai politik.

“Bab 2 huruf B menjelaskan, dalam hal pendaftaran bakal pasangan calon tidak dilaksanakan oleh pimpinan partai politik tingkat provinsi atau tingkat kabupaten/kota, pendaftaran bakal pasangan calon yang telah disetujui oleh partai politik atau gabungan partai politik tingkat pusat dapat dilakukan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik tingkat pusat, dengan menyertakan Keputusan Pimpinan partai politik tingkat pusat tentang pengambilalihan wewenang partai politik tingkat provinsi atau tingkat kabupaten/kota dalam pendaftaran pasangan calon,” jelas Denny Wowiling.

Lanjut Wowiling, syarat pendaftaran yang lainnya telah dipenuhi sehingga Minggu (6/9/2020) hari ini, pasangan calon Sompie Singal-Joppi Lengkong.

“Secara keseluruhan apa yang disyaratkan KPU sudah ada yang diverifikasi tuntas. Kami siap mendaftar besok (6/9/2020),” tegas DeWo.

Diketahui, Minggu (6/9/2020) adalah hari terakhir pendaftaran bakal calon.

Pendaftaran akan dibuka hingga pukul 24.00 Wita malam nanti.

(Finda Muhtar)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 13shares
Tags: Joppi LengkongPilbup MinutSompie Singal-Joppi

Berita Terkini

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.