Manado, BeritaManado.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi menetapkan pasangan Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid sebagai pemenang dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) 2020.
Hal tersebut setelah KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Serentak Gubernur serta Pemilihan Serentak Bupati 2020.
Dikatakan Ketua KPU Bolsel Stenly Eskolano Kakunsi, berdasarkan data model D.hasil kabupaten/kota KWK, hasil rekapitulasi untuk Pemilihan Serentak Bupati dan Wakil Bupati Bolsel, pasangan nomor urut 1 Iskandar Kamaru-Deddy Abdul Hamid yang diusung PDI Perjuangan, Gerindra dan Perindo unggul dengan perolehan 33.120 suara.
“Sedangkan pasangan nomor urut 2 Riston Mokoagow-Silvia Van Gobel yang diusung Partai Golkar, Nasdem, PAN dan PKB memperoleh 10.954 suara,” kata Stenly Kakunsi didampingi Komisioner KPU lainnya dan disaksikan Bawaslu Bolsel, PPK serta para saksi lainnya.
Dari hasil tersebut, dinyatakan pasangan Iskandar-Deddy menang telak.
Berikut hasil rekapitulasi per kecamatan:
Kecamatan Bolaang Uki
Iskandar-Deddy: 8520 suara
Kecamatan Posigadan
Iskandar-Deddy: 6853 suara
Riston-Silvia: 2206 suara
Kecamatan Pinolosian
Iskandar-Deddy: 5626 suara
Riston-Silvia: 1374 suara
Kecamatan Pinolosian Tengah
Iskandar-Deddy: 2894 suara
Riston-Silvia: 1250 suara
Kecamatan Pinolosian Timur
Iskandar-Deddy: 3702 suara
Riston-Silvia: 1283 suara
Kecamatan Helumo
Iskandar-Deddy: 3055 suara
Riston-Selvia: 1143 suara
Kecamatan Tomini
Iskandar-Deddy: 2471 suara
Riston-Silvia: 1276 suara
Dari pleno rekapitulasi tersebut, terhitung jumlah suara sah berjumlah 43.626.
Sedanngkan jumlah suara tidak sah berjumlah 1.168 dan jumlah suara sah dan suara tidak sah berjumlah 44.794.
Hasil pleno rekapitulasi suara tersebut disahkan lewat tandatangan para saksi serta para komisioner KPU dan Bawaslu.
(***/AnggawiryaMega)