Manado – Dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-70 pada 17 Agustus 2015, Presiden RI, Ir Joko Widodo menyampaikan Pidato Kenegaraan di Jakarta. Pidato Presiden Jokowi dalam Rapat Paripurna Istimewa DPR dan DPD-RI, Jumat (14/8/2015), juga disaksikan melalui media oleh DPRD seluruh Indonesia.
Pada pidatonya, Jokowi menjelaskan secara panjang lebar mengenai kebijakan yang diambil diawal pemerintahan Jokowi-JK dengan mengalihkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke sektor-sektor produktif dan jaring pengaman sosial adalah kebijakan yang tidak populer.
“Saya memahami kebijakan yang saya ambil diawal pemerintahan adalah kebijakan yang tidak populer. Pemerintah seakan-akan tidak berpihak kepada rakyat, namun moral politik saya mengatakan saya harus bertindak menghentikan praktik yang tidak benar.
Langkah awal yang saya tempuh adalah mengalihkan subsidi Bahan Bakar Minyak ke sektor-sektor produktif dan jaring pengaman sosial. Selain itu menata jalur pengadaan distribusi BBM. Kita harus meninggalkan perilaku konsumtif menjadi produktif,” ujar Jokowi.
Sebagai ilustrasi dijelaskan Jokowi, tahun 2014 sekitar 240 Triliun Rupiah subsidi BBM hanya dibakar di jalan dan dinikmati oleh jutaan mobil pribadi bukan dinikmati masyarakat yang tinggal di gunung-gunung, di pesisir-pesisir, di pulau-pulau terpencil atau mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan.
“Itulah yang saya sebut sebagai praktik yang tidak benar. Padahal uang sebesar itu dapat digunakan membangun sekolah, membangun rumah-sakit, meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui program ekonomi produktif dan perlindungan sosial, serta membangun lebih banyak lagi infrastruktur. Pemerintah menyadari kebijakan pengalihan subsidi BBM untuk sementara waktu mengurangi kenyamanan hidup kita. Namun untuk jangka panjang kebijakan pada saatnya akan berbuah manis.
Banyak infrastruktur dan fasilitas publik yang dapat dibangun pemerintah untuk dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat. Banyak program sosial untuk masyarakat miskin yang dapat diberikan pemerintah untuk membantu mereka keluar dari belenggu kemiskinan. Banyak program sosial yang dapat dijalankan secara berkelanjutan untuk seluruh masyarakat dan pekerja, juga banyak usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah yang bisa digerakan. Semua itu bisa dilakukan dengan pengalihan subsidi BBM dan subsidi-subsidi lainnya yang saat ini tidak tepat sasaran,” terang Jokowi.
Selain itu menurut Jokowi, bagi masyarakat kurang beruntung yang rentan terhadap perubahan pemerintah menyiapkan Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Keluarga Sejahtera dan Kartu Asistensi Sosial untuk penyandang instanbilitas berat.
“Pemerintah juga akan terus mendukung efektivitas dan keberhasilan program Sistem Sosial Jaminan Nasional, baik Jaminan Kesehatan Nasional maupun Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai program jaring pengaman sosial agar saudara-saudara kita yang kurang beruntung saat terjadi gejolak tidak mengalami penurunan tingkat kesejahteraan. Mereka harus tetap menjadi bagian dari pembangunan nasional yang produktif,” tutur Jokowi.
Sementara itu di DPRD Sulut, Pidato Kenegaraan Presiden RI disaksikan melalui media dalam bentuk Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sulut yang dipimpin Ketua DPRD Drs Steven Kandouw, dihadiri Gubernur DR Sinyo Harry Sarundajang, Wakil Gubernur DR Djouhari Kansil, Sekprov Ir Siswa Rachmat Mokodongan, jajaran SKPD dan masyarakat umum.
Usai rapat paripurna kepada wartawan, Ketua Deprov Steven Kandouw mengatakan, HUT ke-70 bukan usia yang muda sementara masih banyak kekurangan di Republik ini perlu diperbaiki, ditanggulangi, diselesaikan dan dibersihkan.
Jelas Kandouw, sesuai tema pemerintah “Kerja, Kerja dan Kerja,” begitu pula di Sulawesi Utara masih banyak yang perlu dikerjakan. Masih banyak aspek di masyarakat masih jauh dari sempurna, aspek pendidikan, kesehatan, sosial hingga infrastruktur.
“Momentum Proklamasi ke-70 kita tingkatkan etos kerja. Di dewan juga begitu. Saya pribadi menilai semangat kerja teman-teman DPRD belum seiring dengan semangat nasional. Masih banyak anggota dewan yang DI-TII (datang ilang, ta ilang-ilang), nanti hadir kalau ada perjalanan atau rapat banggar. Terima aspirasi, paripurna sekalipun banyak yang tidak hadir. Kalau BK (Badan Kehormatan) konsekuen mestinya sudah diberikan surat peringatan bahkan sampai pemecatan, karena tata-tertib ada”, jelas Kandouw. (jerrypalohoon)