Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Agama dan Pendidikan

Philep Regar Ditantang Bongkar Skandal Akademik

by Yusak Imanuel
Rabu, 27 Januari 2016, 11:42 am
in Agama dan Pendidikan
A A
  • 39shares

Manado – Keberanian Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fispol) Unsrat, Drs Philip Regar MS dalam memerangi korupsi di kampusnya, ternyata masih diragukan sejumlah kalangan.

Salah satunya datang dari Forum Alumni Mantan Aktifis Mahasiswa Fisip Unsrat. Kepada sejumlah wartawan, Efan Runtukahu SIP dan Aryati Rahman SIP selaku perwakilan dari forum tersebut mengatakan keberanian Dekan dalam memerangi korupsi di Fakultas Reformasi tersebut masih setengah-setengah, pasalnya masih sebatas Surat keputusan untuk menghapus pungutan liar (pungli) tersebut.

Efan yang merupakan mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (Himaju) Pemerintahan Fisip Unsrat menyampaikan tantangan terbuka terhadap Dekan Fispol Unsrat, beranikah membongkar dugaan Skandal Akademik.

“Satu sisi kami mengapresiasi Surat edaran Rektor Unsrat tentang pembatasan penyelesaian Mahasiswa angkatan 2004- 2009, karena memacu para Mahasiswa tersebut untuk menjadi seorang sarjana. Kami tegaskan disini disinyalir kuat kesempatan tersebut dimanfaatkan oknum pimpinan untuk menyalah gunakan wewenang untuk melakukan korupsi, dengan modus menfasilitasi nilai-nilai Mahasiswa dengan sejumlah dosen penanggung jawab matah kuliah yang belum lulus, munculah Surat diatas Materai yang menerangkan Mahasiswa tersebut Lulus dengan nilai tertentu yang ditanda tangani dosen tersebut,” terang mantan Ketua himaju periode 2012-2013 tersebut.

“Dan diduga kuat Ada transaksi rupiah dibalik konsekuensi bantuan nilai tersebut, kami duga per sksnya dikenakan Rp 500 ribu, banyangkan kalau satu Mahasiswa Pemerintahan masih kurang rata-rata 20 SKS, maka ditotal bisa mencapai ratusan juta rupiah mengingat modus Mahasiswa yang menggunakan jasa tersebut berjumlah puluhan,” sambungnya.

Disisi lain Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan Fispol Unsrat, Dra M T Lapian mengatakan belum mengetahui persoalan tersebut. “Kalau itu saya belum tahu, tapi kalau uang konsumsi ujian telah dihapuskan sesuai Surat edaran Dari Dekan,” ujarnya. (tr-01)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 39shares
Tags: Aryati Rahmanfisip unsratjurusan pemerintahanlapianmanadoPhilip regarsulut

Berita Terkini

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

11 Mei 2025

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.