Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Bolmong Raya

PETI Bakan Kembali Makan Korban, Polres Kotamobagu Siap Lakukan Pemeriksaan

by Mega
Jumat, 2 September 2022, 21:04 pm - Updated on Senin, 26 September 2022, 22:05 pm
in Bolmong Raya, Kota Kotamobagu
A A
  • 1share
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi

Kotamobagu, BeritaManado.com — Pasca musibah meninggalnya satu warga di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Bakan beberapa waktu lalu, Polres Kotamobagu bakal melakukan pemeriksaan.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi ketika dikonfirmasi BeritaManado.com terkait persoalan tersebut membenarkan bahwa lahan tersebut adalah milik warga yang belum ada ganti rugi dari pihak perusahaan.
 
“ Iya benar. Lahan tersebut adalah milik warga yang  belum ada ganti rugi oleh pihak JRBM, sehingga dimanfaatkan oleh pemiliknya. Kami sudah meminta pihak perusahaan untuk tutup,” ucap Kapolres Dasveri Abdi.

Lebih lanjut dijelaskan Abdi, untuk penegakan hukum, pihaknya akan melakukan pemeriksaan.
 
“Kami akan periksa terhadap saksi-saksi. Namun kami menghargai situasi, karena para korban saat ini masih dalam perawatan dan masih dalam suasana berduka. Serta akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan JRBM,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, aktivitas penambangan di area PETI Bakan kembali memakan satu korban meninggal dunia dan enam orang lainnya mendapat perawatan medis.

Berdasarkan laporan warga, lahan tersebut diduga milik warga desa Bakan yang masuk di wilayah konsensi perusahaan tambang multi nasional.
 
Disinyalir wilayah pertambangan yang memakan korban tersebut, beberapa tahun lalu juga pernah menelan korban yang tertimbun saat melakukan aktivitas menambang.

Dimana lahan tersebut berstatus Hak Produksi Terbatas (HPT) yang kemudian oleh warga pemilik telah memegang bukti Kart Desa.

Namun kemudian lahan tersebut masuk dalam wilayah konsensi perusahaan JRBM, yang selanjutnya pihak perusahaan berniat untuk ganti untung atas tanaman di atas lahan tersebut (Tali Asih), namun belum ada kesepakatan sehingga pihak pemilik lahan tetap melakukan aktivitas menambang secara ilegal.

Dapat diketahui bahwa untuk pertambamgan diatur dalam UU Minerba, pasal 158 Undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.

Serta sudah jelas aktivitas PETI selain menimbulkan bukaan lahan yang berpotensi merusak hutan, pencemaran lingkungan, hingga bahaya bagi pelaku sendiri dan masyarakat.

Sehingga penting penerapan hukum sebagai sanksi dan efek jera demi meminimalisir terjadi kecelakaan yang memakan korban jiwa dan menekan aktivitas PETI di wilayah BMR
 
(DeeMamo)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: Dasveri AbdiKapolres Kotamobagukorban PETI BakanKotamobaguPETI Bakan

Berita Terkini

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.