TONDANO – Maraknya peternakan di sejumlah wilayah di Kabupaten Minahasa dikuatirkan berdampak pada lingkungan. Limbah ternak dapat mengganggu kesehatan masyarakat. Peternakan juga harus memiliki izin usaha.
Menurut personil Komisi III Bidang Pembangunan dan Keuangan Dekab Minahasa, Yanny Marentek STh, pemerintah harus mendukung usaha peternakan warga tapi juga harus melalui mekanisme yang berlaku.
Para peternak harus memperhatikan faktor kesehatan masyarakat, limbah ternak harus diisolasi sebaik mungkin agar tidak berdampak buruk bagi masyarakat. (JRY)