Manado – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara hari ini melaksanakan Pembekalan dan Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Kepala Daerah yang bertempat di Gedung Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado.
Seluruh pasangan calon kepala daerah di Sulawesi Utara diundang dalam kegiatan tersebut. Namun, kegiatan yang rencananya dimulai pukul 08.00 WITA ini akhirnya molor.
Penjabat Gubernur yang sudah ada didalam gedung pun harus menunggu kehadiran peserta. Kegiatan yan sangat penting ini dimulai pukul 08.30 dengan kehadiran calon kepala daerah yang sangat minim.
Mengenai hal ini, Deputi KPK mengatakan bahwa reformasi birokrasi harus lebih diperhatikan para calon.
“Diundang kan jam 8. Toleransinya kegiatan ini dimulai pukul 8.30 WITA. Tapi tadi yang datang baru yang ada di garis depan ini, yang garis belakang belum. Harus jadi perhatian dari semua pihak lah soal hal ini,” ujar Harry Budiarto, Kamis (5/11/2015).
Deputi Informasi dan Data KPK RI pun menambahkan bahwa para pasangan calon harusnya konsekuen dengan waktu guna membuat reformasi birokrasi sukses” Kita harus konsekuen dalam melaksanakan apa yang sudah ditetapkan. Itu merupakan contoh reformasi birokrasi yang bisa kita lakukan terutama bagi para calon kepala daerah,” tambahnya. (srisurya)
Manado – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara hari ini melaksanakan Pembekalan dan Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Kepala Daerah yang bertempat di Gedung Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado.
Seluruh pasangan calon kepala daerah di Sulawesi Utara diundang dalam kegiatan tersebut. Namun, kegiatan yang rencananya dimulai pukul 08.00 WITA ini akhirnya molor.
Penjabat Gubernur yang sudah ada didalam gedung pun harus menunggu kehadiran peserta. Kegiatan yan sangat penting ini dimulai pukul 08.30 dengan kehadiran calon kepala daerah yang sangat minim.
Mengenai hal ini, Deputi KPK mengatakan bahwa reformasi birokrasi harus lebih diperhatikan para calon.
“Diundang kan jam 8. Toleransinya kegiatan ini dimulai pukul 8.30 WITA. Tapi tadi yang datang baru yang ada di garis depan ini, yang garis belakang belum. Harus jadi perhatian dari semua pihak lah soal hal ini,” ujar Harry Budiarto, Kamis (5/11/2015).
Deputi Informasi dan Data KPK RI pun menambahkan bahwa para pasangan calon harusnya konsekuen dengan waktu guna membuat reformasi birokrasi sukses” Kita harus konsekuen dalam melaksanakan apa yang sudah ditetapkan. Itu merupakan contoh reformasi birokrasi yang bisa kita lakukan terutama bagi para calon kepala daerah,” tambahnya. (srisurya)