Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Peserta Kampanye Boleh Terima Transport, Ferry Liando: Aturan Kita Lemah

by Alfrits
Sabtu, 10 Oktober 2020, 09:27 am
in Berita Utama, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 5shares
Ferry Liando

Manado, BeritaManado.com — KPU Sulut membolehkan pasangan calon (paslon) memberikan transport tapi bukan dalam bentuk uang kepada peserta kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas.

Menanggapi hal ini, Dosen Kepemiluan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Ferry Liando menyebut bahwa ada ketentuan lain yang mengatur seperti dalam Pasal 71 PKPU Nomor 4 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan PKPU Nomor 11 tahun 2020.

Menurut Ferry Liando, dalam aturan ini melarang partai politik (parpol) atau gabungan parpol, pasangan calon dan/atau tim kampanye menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk memengaruhi pemilih.

Selanjutnya, di ayat 2 ditegaskan dalam masa kampanye parpol dan gabungan parpol paslon dan/atau tim kampanye dapat memberikan makan, minum, dan transportasi kepada peserta kampanye.

Meskipun pada ayat 3 mengatakan transport, makan dan minum tidak boleh dalam bentuk uang, Liando tetap berpendapat aturan ini lemah.

Ia menilai kampanye sejatinya sarana komunikasi politik antara paslon dan masyarakat.

Tujuannya, tentu bermaksud mempengaruhi sikap politik pemilih.

“Dan kehadiran dalam kampanye mestinya didasarkan atas kesadaran politik sebagai warga negara,” terang Ferry kepada BeritaManado.com, Sabtu (10/10/2020).

Liando menilai, pemberian transport atau dalam bentuk apapun, seolah menjadi kompensasi atas kehadiaran masyarakat dalam kampanye.

Katanya, jika kebijakan ini tidak diperbaiki, akan ada kesan masyarakat menghadiri kampanye bukan untuk mendengarkan visi-misi calon, tetapi karena ingin ‘sesuatu’.

“Ini kemudian akan menjadi semacam pembenaran atas tindakan politik uang. Disatu sisi, tidaklah adil jika calon dibebani pemberian seperti itu,” tegas Wasekjen Pengurus Pusat Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) ini.

Komisioner Divisi Teknis Penyelanggara KPU Sulut, Yessy Momongan menegaskan transport kepada peserta kampanye bisa diberikan pasangan calon.

“Dan itu bukan pelanggaran selama peserta dibatasai 50 orang,” ujar Yessy Momongan, Kamis (8/10/2020).

Bahkan tambah dia, peserta kampanye juga perlu mendapatkan konsumsi dan souvenir jika ada.

Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi menegaskan lagi jika pengganti transport dimaksud bisa diberikan dalam bentuk apapun asal bukan uang.

Sementara soal besaran, tambah Salman, PKPU menyebut disesuaikan pada standar biaya daerah.

(Alfrits Semen)

(Alfrits Semen)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 5shares
Tags: Ferry Liandokampanye calonkampanye di sulutkpupeserta kampanyepilkadaPilkada di Sulutsuluttransport kampanye

Berita Terkini

Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, BRI Menanam Grow and Green Lakukan Aksi Nyata

15 Mei 2025
Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

15 Mei 2025
Jeane Laluyan Tekankan Perlunya Edukasi dari Dinas Perkebunan ke Masyarakat Petani Sulut

Terkait Koperasi Merah Putih, Begini Penjelasan Dinas Koperasi di DPRD Sulut

15 Mei 2025
Ayo Donor Darah! Setetes Darah, Ribuan Harapan Bersama itCenter Manado dan Palang Merah Indonesia

Ayo Donor Darah! Setetes Darah, Ribuan Harapan Bersama itCenter Manado dan Palang Merah Indonesia

15 Mei 2025
Bursa Calon Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Nama Jemmy Kumendong Tarik Perhatian Akademisi

Bursa Calon Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Nama Jemmy Kumendong Tarik Perhatian Akademisi

15 Mei 2025
Dua Ribu Warga Bakal Divaksin TBC Bill Gates, Indonesia Banyak Diuntungkan

Dua Ribu Warga Bakal Divaksin TBC Bill Gates, Indonesia Banyak Diuntungkan

15 Mei 2025

Lewat Gerakan #UnlockingShe untuk Pemberdayaan Perempuan, Indosat Perkuat Inklusivitas Digital 

15 Mei 2025

Erwin Kontu Minta Warga Manado Waspada Modus Penipuan Aktivasi IKD

15 Mei 2025
Gubernur Kaltara Kunjungi Sulut, Bahas Kerja Sama Strategis Sektor Perikanan dan Kelautan

Gubernur Kaltara Kunjungi Sulut, Bahas Kerja Sama Strategis Sektor Perikanan dan Kelautan

15 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.