Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Manado

Peserta JKN yang Menunggak Bisa Cicil Iuran Lewat Program Rehab

by Sri Surya
Rabu, 31 Mei 2023, 23:02 pm - Updated on Kamis, 22 Juni 2023, 09:06 am
in Kota Manado
A A
  • 1share
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado, drg Betsy Roeroe

Manado, BeritaManado.com — BPJS Kesehatan menghadirkan program rencana pembayaran bertahap (Rehab) untuk memudahkan peserta JKN yang menunggak iuran.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado, drg Betsy Roeroe mengatakan, program Rehab khusus untuk segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas 1,2,3.

“Mereka membutuhkan pembayaran dengan mencicil, maka BPJS Kesehatan menyediakan program ini,” kata Betsy kepada wartawan di Manado, dalam kegiatan media gathering di Cafe Rumah Kayu, Rabu (31/5/2023) sore.

Peserta yang memiliki tunggakan iuran dapat mendaftar program Rehab lewat aplikasi mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center, untuk menerima manfaat dan kemudahan dari inovasi BPJS Kesehatan ini.

Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan dengan maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.

“Disitu mereka bisa memilih berapa lama mereka akan melakukan cicilan dan berapa besar tunggakan yang akan mereka cicil dalam periode waktu yang sudah dipilih,” jelasnya.

Peserta PBPU yang memiliki tunggakan dengan usia tunggakan 4 sampai dengan 24 bulan dapat mengikuti program Rehab.

“Tunggakan maksimal yaitu 24 bulan. Artinya menunggak di atas itu tetap membayar 24 bulan jumlah tunggakan bulan,” pungkas Betsy.

(***/srisurya)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: Betsy Roeroebpjs kesehataniuran JKN

Berita Terkini

Maya Rumantir: Pendapatan Negara dari Pajak – Bea dan Cukai untuk Pembangunan

14 Mei 2025

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.