1. Mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih agar tidak Golput.
2. Ciptakanlah sinergritas antara Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu.
3. Pahami kewenangan, kewajiban dan tanggung jawab masing-masing dengan mencegah penyimpangan Pemilu.
4. Cegah terjadinya kekerasan dan benturan massa kontestan pendukung calon peserta Pemilu dengan
memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.
5. Jaga akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan Pemilu.
6. Mengajak untuk menjaga keamanan sebagai suatu kekuatan yang mempersatukan Tou Minahasa yang cinta damai.
7. Sukseskan komitmen deklarasi Minahasa Damai, Aman dan Nyaman sehingga daerah ini menjadi lebih baik lagi.