Bupati Minut Drs Sompie Singal MBA.
Airmadidi-Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minahasa Utara (Minut) sudah semakin dekat. Untuk Kabupaten Minut sendiri, sejumlah nama mulai digadang-gadang untuk tampil menarik perhatian masyarakat.
Bahkan dari informasi, sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Minut hampir dipastikan akan ikut berjibaku mengadu keuntungan untuk menduduki kursi orang nomor satu dan dua di Minut.
Informasi ini mendapat respon positif dari Bupati Minut Drs Sompie Singal MBA. Menurut Singal, sah-sah saja jika hal itu terjadi. Hanya yang perlu diperhatikan, semuanya harus sesuai aturan yang berlaku. “Siapapun dia, masyarakat biasa maupun PNS tidak ada larangan untuk ikut dalam Pilkada nanti. Namun khusus bagi PNS, tentu ada aturan yang mengikat. PNS yang mencalonkan diri wajib untuk mengundurkan diri, sesuai dengan statusnya sebagai abdi negara yang diatur oleh Undang-Undang (UU),” tutur Singal.
Disinggung soal akan adanya saingan di Pilkada nanti dengan ikut sertanya sejumlah PNS, Singal yang juga akan kembali mencalonkan diri menyatakan itu bukan suatu masalah yang perlu dikhawatirkan.
“Selama itu masih dalam koridor, tentunya tidak masalah sama sekali. Semua orang punyak hak di Indonesia untuk terlibat dalam Pilkada nanti, yang penting paling utama mengedepankan kejujuran dan berani menerima kekalahan. Jangan setelah tidak terpilih, malah membuat suasana tidak nyaman. Pokoknya, kata profesional harus dijunjung sertinggi mungkin,” terang Singal.(Finda Muhtar)