Tomohon, BeritaManado.com — Komisi III, DPRD Kota Tomohon, gelar dengar pendapat (hearing) dengan PT PLN Pembangkit, PT Jayamahe Semesta Security (JSS), Dinas Tenaga Kerja.
Serta 2 orang masyarakat Pangolombian yang merupakan karyawan yang diberhentikan oleh PT. JSS.
Menurut Ketua Komisi III, Junita Miky Wenur, pihaknya melakukan hearing ini untuk mendapatkan solusi terbaik atas pemberhentian 2 masyarakat tersebut.
“Tadi sudah mendapatkan solusi untuk mempekerjakan kembali 2 karyawan tersebut,” ujar Miky Wenur, melalui pesan daring kepada BeritaManado.com, Kamis (1/4/2021).
Ia menjelaskan keduanya bisa bekerja kembali dengan mengikuti mekanisme sesuai peraturan perusahan dan melakukan perjanjian untuk mentaati ketentuan yang berlaku.
“Kedua bela pihak akan melakukan sesuai dengan yang sudah disepakati bersama,” ujar Wenur.
(Dedy Dagomes)