Manado – Anggota DPRD Sulut Andrei Angouw mengingatkan perusahaan tambang emas PT MSM dan PT TTN wajib menggunakan kendaraan operasional ber-plat Sulut.
“Karena pajak kendaraan bermotor adalah sumber PAD. Diwajibkan semua perusahaan pertambangan termasuk MSM dan TTN menggunakan plat DB”, ujar Andrei Angouw saat memimpin rapat komisi 3 bersama Direksi MSM/TTN pekan lalu.
Anggota Fraksi PDIP ini juga memertanyakan sejauhmana implementasi program CSR perusahaan terhadap masyarakat Minahasa Utara dan Kota Bitung.
Terkait CSR, PresDir PT MSM/TTN Trekelin Purba menguraikan program CSR meliputi Community Relation, Community Service dan
Community Bussines.
“Comunity Relation seperti bantuan duka dan perkawinan, Comunity Service seperti bantuan pembangunan unit gawat darurat, membangun sekolah, bekerjasama dengan PNPM mencetak sawah, air bersih serta Comunity Bussines Development.
Semua sudah dan sementara kami lakukan”, tukas Purba.
(jerrypalohoon)