Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Mitra

Perusahaan Ilegal Kuasai Lahan Mata Pencaharian Nelayan, Pemkab Mitra Lakukan Investigasi

by Jenly Wenur
Kamis, 11 Maret 2021, 18:49 pm
in Mitra
A A
  • 3shares
Bupati Minahasa Tenggara, James Sumendap.

Ratahan – Keberadaan sebuah perusahaan ilegal atau tanpa ijin yang bergerak di bidang budidaya perikanan di Desa Basaan, Kecamatan Ratatotok, menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Pasalnya, perusahaan yang diketahui bernama UD Cahaya Mutiara Manado dan menguasai sekitar 70 hektar lahan mata pencaharian nelayan ini diduga bermasalah dengan pajak sehingga tidak memiliki kontribusi ke daerah.

“Sudah hampir 8 tahun jadi Bupati, tidak jelas siapa pemilik perusahaan tersebut yang sudah beroperasi sekitar 20 tahun. Nah, perusahaan budidaya mutiara ini bayar pajak ke negara atau tidak,” ungkap Bupati Mitra, James Sumendap.

Sebab itu, pihaknya akan melakukan investigasi dan akan melibatkan perpajakan untuk mengusut tuntas keberadaan perusahaan tersebut.

Ditambahkannya, KPK saat ini juga lagi gencar berkaitan dengan perpajakan dan pihaknya siap pidanakan perusahaan tersebut karena tak bayar pajak.

“Kalau ada penyimpangan pajak kita akan pidanakan. Kalau tidak ada kontribusi yang jelas ke daerah, kita akan bubarkan,” pungkas James Sumendap.

Di lain pihak, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Mitra, Vecky Monigir juga mengungkapkan bahwa UD Cahaya Mutiara Manado yang bergerak di budidaya mutiara memang tak miliki ijin.

“Hal ini diketahui usai kami menurunkan tim guna mengecek kelengkapan dokumen dan ternyata tak bisa ditunjukkan oleh pihak perusahaan. Kemudian ditindaklanjuti ke provinsi, ternyata sama, tidak ada ijin,” katanya.

Pihaknya juga sudah mengkoordinasikan ke perusahaan tersebut bahwa kalau tidak miliki ijin maka akan diusulkan ditutup sementara, sambil berkoordinasi dengan pihak perijinan provinsi.

“Memang sekitar 2017, atau awal saya masuk di DKP, pernah ada dihubungi oleh perusahaan tersebut untuk minta rekomendasi pengurusan ijin ke provinsi sebagai pihak berwenang, namun hanya sebatas telepon saja, tanpa ada tindak lanjut,” ujar Vecky Monigir.

Dirinya kemudian mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil temuan di lapangan, selain tidak ada ijin, pembayaran tenaga kerja tidak sesuai standar UMP.

“Tenaga kerja mereka ada sekitar 10 orang. Menurut pengakuan perusahaan sudah beberapa kali panen, itu berarti kalau rugi tidak akan lanjut terus. Selain itu diperlukan kajian lingkungan, dan dalam temuan kami mereka juga tidak mengurusnya,” tutupnya.

(Jenly Wenur)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 3shares
Tags: Budidaya MutiaraBupati Minahasa TenggaraJames SumendapPemkab Minahasa TenggaraPerusahaan Ilegal Mitra

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.