Manado – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Siswa Rachmat Mokodongan membuka secara resmi bimbinga teknis (Bimtek) pengadaan barang dan jasa pemerintah dilingkup Biro Perlengkapan Sekretariat Daerah Prov Sulut di ruang Mapaluse Kantor Gubernur Sulut. Uniknya menurut Mokodongan karna ini pertamakalinya dalam sejarah Biro Perlengkapan melakukan Bimtek, dikarenakan Biro ini adalah Biro baru diinstansi Pemprov hasil pemekaran dari Biro Umum.
Menurut Mokodongan hal ini dilakukan untuk mewujudkan pemerintah yang baik, maka aspek aspek transparansi, efektivitas, efiesien, akuntabilitas merupakan karaterisitik yang penting harus di kedepankan, hal ini harus di respon obyektif oleh setiap komponen yang terlibat didalamnya terutama dalam pengelolaan keuangan negara.
“Bimtek pengadaan barang dan jasa pemerintah dilingkup biro perlengkapan adalah juga menyikapi tuntutan dan perkembangan reformasi lebih khusus di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah, maka pemerintah telah melakukan perbaikan dan penyempurnaan dengan mengeluarkan Perpres 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, sebagai pengganti Perpres nomor 80 Tahun 2003 kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah Provinsi melalui Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2010 Tentang Implementasi Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik (LPSE),” jelas Mokodongan.
Ia menambahkan salah satu alasan dilakukannya pengadaan secara elektronik dikarenakan untuk menghindari klien calon penerima proyek untuk berhubungan langsung dengan “pemberi proyek” agar tidak terjadi bujukan-bujukan klain untuk mendapatkan keuntungan lebih tetapi tidak sesuai aturan.
Pelaksanaan bimbingan teknis, pengadaan barang dan jasa pemerintah dilingkup Biro Perlengkapan dihadiri oleh Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Sulut Rudji Roring serta para staf dan jajaran Biro Perlengkapan tersebut. (JRP)