Perly Pandeirot
Tondano, BeritaManado.com — Selangkah lagi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Langkah tersebut ditempuh setelah KPU RI menerima salinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI oleh Pasangan Calon (Paslon) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Majfud MD.
MK sendiri telah memutuskan menolak semua dalil dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2024.
Hasil tersebut disambut baik oleh banyak kalangan, termasuk Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Minahasa Perly Pandeirot.
Kepada BeritaManado.com, Selasa (23/4/2024), Perly Pandeirot mengatakan bahwa apa yang sudah diputuskan MK sesuai dengan apa yang tersaji dalam keseluruhan proses persidangan.
“Kita semua harus menghormati putusan tersebut. Sejalan dengan hal tersebut, seluruh komponen Partai Gerindra harus menyikapinya dengan cara-cara yang wajar. Kita boleh berepsresi tapi jangan sampai berlebihan,” ungkap Perly Pandeirot.
Ditambahkannya, bahwa kepemimpinan Prabowo-Gibran lima tahun kedepan diyakininya akan membawa banyak kemajuan di berbagai sektor pembangunan.
“Mari kita jaga suasana di lingkungan kita masing-masing. Ciptakan suasana kondusif sambil menunggu momentum pelantikan bulan Oktober 2024 nanti,” harapnya.
(Frangki Wullur)