Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Parlementaria

Perjuangkan Kepentingan Masyarakat, Ini Yang Dilakukan STEFANUS LIOW

by Jerry
Senin, 24 Juli 2017, 19:28 pm
in Parlementaria, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share
STEFANUS LIOW
STEFANUS LIOW

 

Manado – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), intensif menyerap aspirasi masyarakat terkait rancangan undang-undang dan beberapa keputusan pemerintah pusat. DPD-RI menggelar masa reses 22 Juli hingga 14 Agustus 2017.

Dijelaskan anggota komisi 3 DPD-RI perwakilan Sulawesi Utara, Stafanus BAN Liow, beberapa rancangan dan permasalahan tersebut diantaranya, rancangan undang-undang sistem pengupahan, ketahanan keluarga, sistem nasional Iptek, pengawasan ibadah haji, pengawasan sehubungan penerimaan siswa baru dan Perpu nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas.

“Mengharapkan masukan dari pemerintah daerah, SKPD, kelompok masyarakat dam kalangan jurnalistik. Hasil reses akan dituangkan dalam sebuah laporan disampaikan ke masing-masing komite termasuk saya di komite 3, akan disampaikan pada paripurna tanggal 15 Agustus 2017,” jelas Stefanus Liow kepada wartawan di kantor DPD bilangan Tikala, Senin (24/7/2017).

Stefanus Liow mencontohkan, sistem pengupahan hanya sebatas peraturan belum undang-undang. Di lapangan pelaksanaan UMP tidak melihat kategori usaha.

Nah, di rancangan undang-undang kami meminta masukan masyarakat bagaimana sebaiknya pengaturan UMP, oleh siapa? Pemkab dan Pemkot tidak menetapkan UMP karena belum memiliki dewan pengupahan. Salah-satu syarat dewan pengupahan di kabupaten kota harus ada asosiasi pengusaha, yakni Aspindo.” terang Stefanus Liow. (JerryPalohoon)

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: anggota DPD-RI perwakilan SulutDPD RIstefa liowStefanus BAN Liowstefanus liowsulawesi utarasulut

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.