Manado – Dalam pelaksanaan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) yang berlangsung hari ini di Multi Mart Kawasan Mega Mas, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Manado, Dante Tombeg meminta masyarakat selaku konsumen untuk lebih aktif melaporkan keluhan terkait barang yang dibeli bila memang tak memenuhi standard dan tak layak dikonsumsi.
“Harkonas ini harus dijadikan sebagai momen bagi konsumen untuk bisa berbicara dan mengeluhkan apa yang selama ini dialami. Mungkin sebagai pembeli mengalami hal yang tak menyenangkan, segera laporkan sehingga kami bisa tahu dan setidaknya bisa kita tindaklanjuti,” ujar Dante, Rabu (20/4/2016).
Kadis juga meminta agar pihak penjual harus memperhatikan kualitas produk yang dijual. Jangan sampai menjual barang yang dari segi kualitas rendah sehingga hanya merugikan konsumen. Dante menegaskan bahwa tindakan semacam itu hanya akan membuat pihak penjual terkena sanksi.
“Tindakan curang tersebut harus diingat ada sanksinya. Pertama barang yang tak layak jual tapi dipaksakan dijual kita turunkan dari pajangan atau dengan kata lain tidak diperbolehkan dijual dan bisa sampai ke pencabutan izin usaha tempat tersebut apabila memang sudah berulang-ulang melanggar,” tegas Dante.
Kegiatan ini dibuka oleh Walikota Manado Ir Royke O Roring yang sekaligus turut memberi sambutan dan himbauan kepada masyarakat selaku konsumen agar lebih meningkatkan tingkat ketelitian dalam membeli. (srisurya)
Manado – Dalam pelaksanaan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) yang berlangsung hari ini di Multi Mart Kawasan Mega Mas, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Manado, Dante Tombeg meminta masyarakat selaku konsumen untuk lebih aktif melaporkan keluhan terkait barang yang dibeli bila memang tak memenuhi standard dan tak layak dikonsumsi.
“Harkonas ini harus dijadikan sebagai momen bagi konsumen untuk bisa berbicara dan mengeluhkan apa yang selama ini dialami. Mungkin sebagai pembeli mengalami hal yang tak menyenangkan, segera laporkan sehingga kami bisa tahu dan setidaknya bisa kita tindaklanjuti,” ujar Dante, Rabu (20/4/2016).
Kadis juga meminta agar pihak penjual harus memperhatikan kualitas produk yang dijual. Jangan sampai menjual barang yang dari segi kualitas rendah sehingga hanya merugikan konsumen. Dante menegaskan bahwa tindakan semacam itu hanya akan membuat pihak penjual terkena sanksi.
“Tindakan curang tersebut harus diingat ada sanksinya. Pertama barang yang tak layak jual tapi dipaksakan dijual kita turunkan dari pajangan atau dengan kata lain tidak diperbolehkan dijual dan bisa sampai ke pencabutan izin usaha tempat tersebut apabila memang sudah berulang-ulang melanggar,” tegas Dante.
Kegiatan ini dibuka oleh Walikota Manado Ir Royke O Roring yang sekaligus turut memberi sambutan dan himbauan kepada masyarakat selaku konsumen agar lebih meningkatkan tingkat ketelitian dalam membeli. (srisurya)