
Manado – Perhitungan suara ulang di Daerah Pemilihan Tiga untuk DPRD Kota Manado akan segera dilakukan. Hal ini sudah pasti membutuhkan biaya yang tak sedikit. Apakah hal ini termasuk pemborosan uang rakyat?
“Masalah dana saya pikir itu sudah konsekuensi sengketa perhitungan hasil pemilu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Toar Palilingan pengamat politik Sulawesi Utara kepada BeritaManado.com, Kamis (26/6/2014).
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi telah memberikan keputusan untuk melakukan perhitungan suara ulang di Singkil-Mapanget. (quin)