
Manado – Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk menghitung kembali jumlah perolehan suara di Daerah Pemilihan (Dapil) tiga yaitu Singkil-Mapanget untuk DPRD Kota Manado.
Menurut Toar Palilingan pengamat politik Sulawesi Utara, hasil kedepan dari perhitungan ulang ini akan membuktikan berbagai praduga yang telah berkembang selama ini.
“Karena ada hitung ulang nanti bisa dilihat kalau ada kecurangan misalnya penggelembungan,” ujar akademisi dari Universitas Samratulangi ini kepada BeritaManado.com, Kamis (26/6/2014).
Lantas jika seandainya benar ada penggelembungan, apa yang akan terjadi?
“Jika memang ada penggelembungan, maka bisa dilanjutkan dengan pidana pemilu ,” pungkasnya. (quin)