Manado, BeritaManado,com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Herry Tombeng, memberi apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara melalui Dinas Sosial yang memberi perhatian kepada masyarakat Minahasa Utara.
Menurut Herry Tombeng, perhatian tersebut salah-satu dibuktikan dengan jatah pengadaan sarana prasarana pendukung usaha bagi keluarga miskin total anggaran Rp 5.343.300.000.
Bantuan sosial rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) 173 KK, untuk Kabupaten Minahasa Utara mendapat jatah 24 Kepala Keluarga (KK). Program RLTH per unit dianggarkan Rp 30 Juta.
“Itu program APBN dari pemerintah pusat, jika tahun sebelumnya hanya sekitar 10 maka tahun 2018 meningkat menjadi 24 KK. Terima-kasih kepada Pemprov Sulut melalui dinas sosial,” jelas Herry Tombeng kepada BeritaManado.com, Selasa (27/2/2018).
Meski begitu legislator provinsi sudah periode ketika ini meminta kepada dinas sosial pada proses verfikasi agar lebih fleksibel terutama pada status kepemilikan lahan.
“Karena syarat mendapatkan program RTLH ini keluarga harus memiliki lahan sendiri. Jangan hanya bertanya kepada hukum tua tapi tanyakan juga kepada pemilik lahan sebelumnya. Misalnya, saya menghibahkan sebidang tanah kepada masyarakat sekitar, nah itu tanyakan ke saya,” tukas Herry Tombeng.
Diketahui, Komisi 4 DPRD Sulut dipimpin Ketua Komisi James Karinda SH, MH, melakukan rapat koordinasi bersama Dinas Sosial Pemprov Sulut, Senin (26/2/2018) kemarin, yang dihadiri Kadis Sosial dr Rinny Tamuntuan.
(JerryPalohoon)