Kegiatan reses salah-satu anggota DPRD Sulut
Manado – Perencanaan pembangunan selang tahun 2015 dapat dilihat dengan tersedianya dokumen perencanaan pembangunan seperti RKPD, back ground RPJMD 2015-2020.
Demikian dijelaskan Julius Jems Tuuk saat menyampaikan Laporan Pansus DPRD pembahas LKPJ Gubernur Sulut tahun 2015 pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, pekan lalu.
Catatan Pansus untuk menjadi perhatian diantaranya, badan perencanaan pembangunan memperhatikan hasil reses anggota DPRD Sulut dan hasil Musrembang, sebagai bahan penyusunan RKPD provinsi Sulawesi Utara pada perencanaan pembangunan tahun berikutnya.
Mendorong kiranya perencanaan infrastruktur dasar agar berdimensi jangka panjang guna menghindari lemahnya perencanaan yang berakibat banyak pekerjaan tidak dilaksanakan.
“Pansus mengingatkan percepatan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) karena KEK sangat bermanfaat meningkatkan penyerapan tenaga kerja, pendapatan, pertumbuhan ekonomi, perkembangan teknologi, mengurangi kemiskinan sampai pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan serta tranfer teknologi dan pengetahuan,” jelas Jems Tuuk. (jerrypalohoon)