Bitung – Anggota DPRD Kota Bitung, Habriyanto Achmad meminta masyarakat Kota Bitung mematuhi instruksi Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH dalam merayakan malam pergantian tahun.
Apalagi instruksi itu kata kader Partai Demokrat ini, bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Bitung dalam menyambut tahun baru.
“Harus dipatuhi demi kenyamanan kita bersama dan menghindari hal-hal yang tak diinginkan dalam merayakan malam pergantian tahun baru,” kata Habriyanto, Sabtu (31/12/2016).
Dengan mematuhi instruksi Kapolres itu kata dia, maka dijamin proses perayaan malam pergantian tahun di Kota Bitung akan berjalan dengan aman dan nyaman.
“Masyarakat harus ikut ambil bagian dalam menjaga keamanan pergantian tahun dengan mengikuti instruksi Kapolres,” katanya.
Adapun instruksi Kapolres Bitung dalam rangka perayaan malam pergantian tahun adalah;
1. Pelaksanaan tost akan dilaksanakan di Pelabuhan Perikanan Bitung
2. Depot Pertamina agar mengantisipasi pesta kembang api terutama alat SOS dan radius 500 meter agar tidak ada yang menyalakan kembang api.
3. Tidak memperkenankan Toko Girian Jaya untuk memasang kembang api karena nantinya akan memicu kemacetan.
4. Agar kiranya pihak Perikani mempersiapkan tempat parkir bagi pengunjung yang akan masuk ke dalam Perikani.
5. Tidak ada disko tanah, agar para Kapolsek, Camat dan Lurah dapat mengantisipasi awal.
6. Pintu Pelindo, Pelabuhan Peti Kemas, Pelabuhan ASDP agar ditutup.
7. Agar meningkatkan patroli di wilayah pemukiman penduduk sekitar Depot Pertamina terutama daerah Candi dan Pasar Tua.
8. Agar mengantisipasi masyarakat yang menggunakan kendaraan dengan knalpot racing.
9. Untuk masalah Disko Tanah agar pihak Kecamatan dan Kelurahan bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas untuk memberikan pengarahan.(abinenobm)