Bitung, BeritaManado.com – Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo agar pemerintah daerah meningkatan pelayanan publik satu atap kepada masyarakat langsung diimplementasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung melalui peresmian Mall Pelayanan Publik di Sagerat, Kamis (5/4/2018).
Pemerhati kemasyarakatan, Denny Harry Sumolang, menilai peresmian Mall Pelayanan Publik merupakan komitmen Pemkot Bitung mendukung program pembangunan pemerintahan Jokowi-JK.
“Apresiasi tinggi saya kepada Pemkot Bitung di usia dua tahun kepemimpinan Walikota Max Lomban dan Wawali Maurits Mantiri tidak dengan kegiatan pesta pora tapi melalui peresmian bangunan mall pelayanan publik,” ujar Denny Sumolang kepada BeritaManado.com, Jumat (6/4/2018).
Lanjut Denny Sumolang, pembukaan Mall Pelayanan Publik berdampak pada pelayanan cepat serta menarik minat masyarakat sebagai rangsangan menyelesaikan segala urusan perizinan dan pelayanan lainnya.
“Seperti halnya mall sungguhan yang memiliki banyak tenan dengan segala jualan maka mall pelayanan publik kota Bitung dapat memberi solusi cepat kebutuhan administrasi masyarakat,” tandas Denny Sumolang.
Diketahui, Mall Pelayanan Publik Kota Bitung melayani pengurusan perizinan, SIM, STNK, Kartu Keluarga, KTP dan segala kebutuhan publik lainnya. Mall memanfaatkan gedung KEK di Sagerat di Kota Bitung merupakan mall ke-5 di Indonesia dan ke-2 untuk kategori kota sedang.
(JerryPalohoon)