Bitung—Ketua Pansus Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Bitung, Victor Tatanude terkesan pasrah dan tidak dapat berbuat banyak ketika Ranperda RTRW Kota Bitung 2011-2031 ditetapkan menjadi Perda, Selasa (24/4) dinihari 1.30 Wita. Padahal, Tatanude serta sejumlah anggota Pansus RTRW lainnya menyatakan belum siap untuk menggelar paripurna penetapan Perda RTRW tersebut.
Bahkan, Tatanude begitu vokal menyatakan penolakan terhadap desakan pihak eksekutif untuk segera memparipurnakan RTRW karena dianggap masih banyak persoalan krusial. Seperti masalah batas wilayah dan alih fungsi hutan yang menurutnya harus diperjelas dan masih menunggu hasil konsultasi dari kementrian.
Namun Tatanude sendiri ketika dikonfirmasi Selasa siang tidak dapat memberikan komentar banyak soal penetapan Perda RTRW tersebut. Malah dari pesan singkat yang disampaikan Tatanude ketika dimintai tanggapan, hanya terkesan pasrah.
“Begitulah adanya,” kata Tatanude ketika dimintai tanggapan.
Bahkan ketika ditanya, apakah RTRW Kota Bitung terkesan dipaksakan untuk menjadi Perda, ia malah menjawab “Anda sendiri mengatakannya”.
Tak hanya itu, Tatanude juga membantah jika ada pasal dalam RTRW Kota Bitung yang belum selesai dibahas. Karena menurutnya, semua pasal yang tercantum dalam RTRW sudah selesai dibahas, termasuk juga masalah batas wilayah dan alih fungsi hutan.(en)